BAREMPALA - Kepala Pusat Penelitian
Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman, Ir Bernaulus Saragih, M.Sc. Ph.D,
menilai Pulau Miang Besar dan Miang Kecil di Kecamatan Sangkulirang sebagai
Pulau Derawannya Kutai Timur. Hal ini karena berbagai perannya yang strategis
sekaligus potensinya yang besar.
“Kawasan tersebut merupakan
pertemuan arus dari Selatan ke Utara, juga dari Laut Sulawesi ke Sungai
Sangkulirang. Potensi perikanan dan kelautannya sangat besar. Terlebih bila
dikelola sebagai ekowisata. Kedua pulau itu merupakan Derawannya Kutim,” ucapnya.
Pulau Derawan merupakan pulau
wisata yang terletak di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang sangat
terkenal keindahan serta potensi kelautan dan perikanannya.
Langkah yang harus dilakukan adalah
menjadikan pulau sebagai kawasan konservasi. “Penetapan sebagai kawasan
konservasi itu tidak semata tergantung tata ruang. Tetapi pada fungsinya.
Penetapan sebagai kawesan konservasi perlu dilakukan,” katanya.
Bernaulus pun menilai warga bakal
mengalami keterguncangan budaya (cultural shock) terkait proyek MBCT, karena
mereka harus meninggalkan profesi turun temurun yang menggarap sektor perikanan
dan kelautan.
“Industri batu bara itu padat
modal, bukan padat karya. Apalagi hanya sebatas terminal yang berfungsi bongkar
muat. Kalaupun ada penyerapan tenaga kerja, tentu yang bersifat mekanis,
seperti sopir. Apalagi akan menggunakan teknologi conveyor,” katanya.
Bila menggunakan conveyor, tentu
lebih sedikit tenaga yang diserap. Bila demikian, sebagian masyarakat yang lain
akan kesulitan. Mengingat kultur kolektif sebagai pegiat sektor perikanan dan
kelautan sudah ditinggalkan. Karena itu, fungsi pulau harus dipertahankan.
Posting Komentar